Vebma.com - Cek bantuan UMKM terbaru 2023 masih menjadi informasi yang banyak dicari oleh pelaku usaha yang ingin mengetahui apakah akan mendapatkan bantuan BPUM dari pemerintah atau tidak.
Pelaku usaha di tahun 2020, 2021, 2022 yang lalu sudah banyak yang mendapatkan bantuan UMKM dengan bentuk program bantuan BPUM. Cek bantuan UMKM di tahun-tahun sebelumnya bisa dilakukan dengan mengakses halaman eform BRI dengan menginputkan NIK.
Tetapi di tahun 2023 ini, masih belum ada kejelasan dari pemerintah tentang bantuan UMKM atau bantuan BPUM ini akan dilanjutkan di tahun ini atau tidak.
Seperti yang dicantumkan dalam laman eform BRI yang menjelaskan bahwa pencairan Bantuan Produktif usaha Mikro (BPUM) masih belum ada informasi lebih lanjut dari pemerintah. Sehingga nasabah masih belum bisa melakukan reservasi pencairan dana bantuan di kantor bank BRI terdekat.
Tentang Bantuan UMKM Terbaru 2023
Bantuan UMKM dari pemerintah dari tahun 2020 hingga 2022 yang lalu ditargetkan untuk memberikan bantuan langsung tunai kepada para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah. Tujuan dari adanya BLT UMKM ini memiliki tujuan untuk memulihkan perekonomian Indonesia pasca pandemi. Sehingga pemerintah berharap dengan adanya program bantuan ini perekonimian di Indonesia jadi lebih stabil dan bisa membantu menurunkan tingkat inflasi.
BLT UMKM yang diberikan pemerintah kepada pelaku usaha ini adalah sebesar Rp 1,2 juta. Pemberian bantuan ini dilakukan dalam beberapa tahap. Dan lembaga yang berwenang membagikan bantuan UMKM dari pemerintah ini adalah bank BRI.
Untuk kabar terbaru tentang bantuan UMKM di tahun 2023, sampai saat ini masih belum ada program baru dari pemerintah yang akan meneruskan program BLT UMKM tahun 2023.
Dilansir dari halaman web ekonomi.bisnis.com, menurut Teten Masdui selaku Mentri Koperasi dan UKM, bahwa di tahun 2023 tidak ada sinyal akan dilanjutkannya program BPUM untuk BLT UMKM.
Karena menurutnya, pemerintah sudah melihat bahwa UMKM telah cukup pulih, survice dan program BPUM sudah tidak dibutuhkan lagi.
Tetapi menurut Teten juga pihaknya akan tetap melakukan kajian terhadap UMKM dan mempertimbangkan dilanjutkannya bantuan BPUM atau bantuan UMKM.
Adapun tanggapan dari Sandiaga Uno, Menparekraf tentang BLT UMKM di tahun 2023. Sandiaga Uno khawatir jika nantinya program BPUM ditiadakan di tahun 2023 akan menganggu pemulihan di sektor UMKM yang masih terdampak pandemi.
Jadi jika kamu sekalu pelaku usaha UMKM dan masih berharap adanya bantuan BLT UMKM atau BPUM dari pemerintah. Kamu harus menunggu kabar terbaru dari pemerintah yang berhubungan dengan bantuan kepada UMKM di tahun 2023.
Jika kamu masih penasaran dengan cek bantuan UMKM atau BPUM, maka kamu bisa simak penjelasan kami di bawah ini tentang cara cek bantuan UMKM secara online.
Pernyataan Kementerian Koperasi dan UKM Tentang Bantuan UMKM atau BPUM di Tahun 2023
Seperti yang telah dijelaskan di atas, bahwa berdasarkan laman resmi dari eform BRI sampai saat ini belum ada pernyataan resmi dari pemerintah. Tentang pencairan Bantuan Produktif usaha Mikro (BPUM) masih belum ada informasi lebih lanjut dari pemerintah. Sehingga nasabah selaku pemilik bisnis UMKM masih belum bisa melakukan reservasi pencairan dana bantuan UMKM di kantor bank BRI terdekat.
Apalagi beberapa waktu yang lalu pemerintah juga telah menggelontorkan dana bantuan sosial BBM. Karena ada banyak masyarakat yang terkena dampak dari kenaikan harga BBM di bulan September 2022 yang lalu.
Berdasarkan informasi yang didapatkan dari Yustinus Prastowo, Staf Khusus (Stafsus) Kementerian Keuangan, tentang BLT UMKM di tahun 2023. Yustinus menyatakan bahwa akan ada bantuan UMKM di tahun 2023. Tetapi bantuan UMKM ini nantinya hanya dikhususkan kepada nelayan, angkutan umum, ojek online dan UMKM.
Tentang informasi bantuan UKMKM 2023 kapan bisa dicairkan, sampai saat ini pemerintah belum memberikan keterangan kapan waktunya. Yustinus juga menyatakan bahwa perkiraan bantuan BLT UMKM akan disalurkan di bulan Oktober. Penyaluran BLT UMKM ini nantinya akan dilakukan dengan cara transfer melalui Pemda setempat.
Besaran bantuan UMKM 2023 yang akan didapatkan masih sama dengan nominal BPUM tahun 2022 atau 2021 yaitu sebesar Rp 1,2 juta untuk setiap pelaku usaha UMKM. Dengan bantuan UMKM terbaru 2023 nantinya diharapkan pelaku usaha bisa tetap betahan dari dampak kenaikan BBM. Dan pelaku usaha bisa tetap menjalankan kegiatan usahannya dengan normal dan lancar.
Syarat Mendaftar Penerima Bantuan UMKM Terbaru 2023
Syarat pendaftaran peneruma bantuan UMKM pertama adalah yang seperti dijelaskan di atas, bantuan ini akan dikhususkan untuk pelaku usaha UMKM, nelayan, ojek online dan angkutan umum. Untuk persyaratan pendaftaran peneruma bantuan UMKM lainnya adalah sebagai berikut :
- Pelaku usaha telah memiliki NIB atau Nomor Induk Berusaha
- Menyiapkan KTP dan NIK
- Dan pelaku usaha adalah Warga Negara Indonesia (WNI)
- Pelaku usaha mikro juga sudah membuktikan dengan membuat surat usulan calon penerima bantuan UMKM dan lampiran dokumen lengkap. Jadi pelaku usaha yang ingin mendapatkan bantuan harus mendaftarkan diri terlebih dahulu ke dinas Koperasi setempat.
- Pelaku usaha bulan merupakan ASN/PNS, bukan anggota Polri/TNI dan bukan pegawai BUMN/BUMD.
- Usaha yang diusulkan untuk didaftarkan tidak dalam status menerima bantuan kredit atau KUR.
- Memiliki SKU/Surat Keterangan Usaha untuk UMKM yang alamat usaha tidak sama dengan KTP.
- Telah terdaftar di Dinas Koperasi sebagai penerima bantuan UMKM terbaru 2023.
Apabila persyaratan diatas tidak terpenuhi, maka pelaku usaha bisa dipastikan tidak akan mendapatkan bantuan UMKM atau BPUM terbaru 2023 dari pemerintah. Agar usulan penerima bantuan bisa diterima, maka mulai sekarang pelaku usaha harus melengkapi semua syarat yang telah dijelaskan di atas. Terutama yang banyak tidak dimiliki oleh pelaku usaha adalah NIB atau Nomor Induk Berusaha.
NIB ini sebenarnya mudah untuk didapatkan oleh pelaku usaha. Karena pelaku usaha bisa melakukan pendaftaran usaha UMKMnya melalui website OSS. Cara daftar UMKM ini bisa dilakukan secara online, jadi pelaku usaha tidak perlu datang ke kantor dinas koperasi atau lainnya untuk mendapatkan NIB.
Cara Daftar UMKM Secara Online Terbaru 2023 Melalui HP
Dinas Koperasi dan UMK tidak akan bisa mengusulkan sebuah usaha untuk mendapatkan bantuan BPUM. Jika pelaku usaha belum memiliki NIB atau Nomor Induk Berusaha. Karena itu, pelaku usaha harus melakukan pendafaran usahannya di website oss.
Untuk cara daftar UMKM secara online terbaru 2023 di hp langkahnya sebagai berikut :
- Langkah pertama kamu buka browser di hp dan kamu lanjutkan dengan membuka halaman oss di oss.go.id.
- Setelah halaman oss terbuka, silahkan kamu cari menu Daftar dan kamu lanjutkan proses pendaftaran UMKM di OSS.
- Langkah berikutnya kamu akan diminta memasukan skala usaha UMKM yang kam jaankan saat ini. Dan lanjutkan mengisikan semua data yang dibutuhkan dalam proses pendaftaran. Jika semua data telah kamu masukan secara lengkap, lalu kamu klik Daftar.
- Kamu juga harus memasukan alamat email aktif, karena nantinya verifikasi pendaftaran di oss ini akan dikirimkan melalui email.
- Setelah kamu memasukan email dan menyelesaikan proses pendaftaran. Kamu tinggal cek kotak masuk email dan lakukan aktivasi dari link yang dikirimkan ke email.
- Kemudian kamu akan diarahkan ke halaman oss lagi, dan kamu silahkan klik menu perizinan berusaha, lalu kamu lanjutkan pilih Permohonan Baru.
- Langkah selanjutnya kamu harus melengkapi data lagi seperti data diri pelaku usaha, data bidang usaha, data detail bidang usaha, dan data produk barang atau jasa yang dijual.
- Jika kamu sudah selesai mengisikan data tersebut, lalu kamu lanjutkan untuk mengisi formulir Komitmen Prasarana Usaha. Jadi kamu harus mengisikan daftar produk atau jasa yang kamu jual, data usaha kamu, daftar kegiatan usaha kamu lakukan, dan dokumen persetujuan lingkungan tempat usaha.
- Langkah berikutnya kamu tinggal klik Selanjutnya dan kamu centang pada bagian Pernyataan Mandiri dan kamu cek ulang Draf perizinan Berusaha.
- Jika smeua sudah benar dan lengkap, maka kamu tinggal menunggu izin usaha atau NIB atau Nomor Induk Berusaha dari OSS diterbitkan.
- Setelah kamu mendapatkan NIB atau Nomor Induk Berusaha, kamu bisa langsung mencetaknya dan kamu nantinya bisa melampirkannya untuk proses pendaftaran peserta penerima bantuan UMKM di dinas keperasi.
Cara Daftar Bantuan UMKM Terbaru 2023
Setelah kamu mengetahui cara daftar UMKM secara online terbaru 2023 di atas. Berikutnya kamu harus mengetahui cara daftar bantuan UMKM terbaru di bawah ini :
- Pertama kamu silahkan datang ke kantor Dinas Koperasi dan UKM setempan dengan membawa semua berkas persyaratan seperti KTP, KK, NPWP, NIB dan SKU serta kamu juga menyiapkan nomor hp untuk pendaftaran.
- Setelah semua berkas pendaftara peneruma bantuan UMKM diserahkan ke dinas Koperasi dan UKM. Silahkan kamu tinggal menunggu proses verifikasi dan data akan diserahkan ke kementrian koperasi dan UKM pusat.
- Jika kamu sudah selesai melakukan pendaftaran maka kamu bisa melakukan cara cek bantuan umkm.
Cara Cek Bantuan UMKM Secara Online
Ketika nantinya kamu telah mendapatkan informasi terbaru tentang pencairan dana bantuan UMKM dari pemerintah di tahun 2023. Nantinya kamu bisa langsung melakukan cek bantuan umkm melalui website eform bri.
Untuk lebih jelas tentang cara cek bantuan UMKM secara online yang kami jelaskan di bawah ini :
- Langkah pertama silahkan kamu buka browser dan buka alamat website eform BRI BPUM di https://eform.bri.co.id/bpum.
- Setelah halaman website eform BRI BPUM tampil di layar, kamu bisa masuk ke NIK pada kolom yang tersedia.
- Kemudian kamu masukan kode captcha yang tertera di halaman eform BRI BPUM.
- Berikutnya kamu silahkan klik menu Proses Inquiry dan tunggu diproses.
- Langkah selanjutnya halama website eform bri akan menampilkan informasi tentang penerima bantuan UMKM. Apakah nama kamu masuk dalam nama yang mendapatkan bantuan BPUM dari pemerintah atau tidak.
- Jika nama kamu masuk dalam salah satu penerima bantuan BPUM, maka tahap selanjutnya kamu silahkan masuk ke menu resevasi pencairan bantuan BPUM.
- Lalu kamu harus siapkan dokumen yang dibutuhkan untuk pencairan bantuan UMKM 2023 dan membawa semua kelengkapan dokumen tersebut saat datang ke kantor BRI.
Jadi itulah tadi langkah-langkah dan cara cek bantuan UMKM atau bantuan BPUM terbaru 2023. Semoga dengan adanya informasi ini bisa membantu kamu mengetahui apakah kamu termasuk dalam salah satu penerima bantuan BPUM UMKM terbaru 2023 atau tidak.